TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu tantangan dalam perubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pada tahapan pendataan konsolidasi.
"Secara prinsip ini tidak menjadi masalah, jujur yang bikin stress adalah mendata konsolidasi menjadi ASN untuk teman-teman yang ada di KPK," ujar Tjahjo Kumolo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.
Menambahkan pernyataan Tjahjo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan, saat ini proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN masih berlangsung. Persoalannya, kata dia, KPK meminta pemerintah yang melaksanakan proses tersebut, namun pemerintah berpendapat sebaliknya. "Mungkin jalan tengahnya adalah kami akan membantu KPK," tutur Bima.
Kerumitan lainnya, menurut Bima, adalah adanya pegawai KPK yang merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Sebab, mereka telah mendapat dana pensiun, sehingga tidak bisa dimasukkan kembali menjadi pegawai negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai KPK bakal mendapatkan gaji atau tunjangan secara penuh selama masa transisi menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Menurut dia, masa transisi itu akan berlangsung selama dua tahun.
"Sehingga dalam dua tahun sebelum adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai KPK, hak keuangan terhadap para pegawai KPK, kita akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," kata Sri Mulyani saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, 7 Januari 2020.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit
-
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
-
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
-
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?
-
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
10 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit
10 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
10 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
11 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?
12 jam lalu
Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik
15 jam lalu
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
16 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
19 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.